Hukum  

Skandal “Tambang Hitam” Laonti, LPTE Desak Mabes Polri Tangkap Dirut PT GMS

Demonstrasi puluhan mahasiswa di Mabes Polri turut Direktur PT GMS Ditangkap.

JAKARTA – Dugaan kejahatan lingkungan dan praktik pertambangan ilegal di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini resmi dibawa ke pusat kekuasaan hukum nasional. Lembaga Pengawas Pertambangan dan Energi (LPTE) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (22/12/2025), mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Direktur Utama PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS).

Ketua LPTE, Aldi Ramadhan, dalam orasinya menyebut aktivitas PT GMS sebagai bentuk “kejahatan lingkungan sistematis” yang telah mengancam keselamatan ekologis dan kehidupan sosial masyarakat pesisir Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti.

Menurut Aldi, temuan lapangan LPTE menunjukkan dugaan pencemaran serius akibat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak sesuai standar. Limbah berupa oli, solar, dan pelumas ditemukan tercecer tanpa wadah pengaman, sementara drum limbah terbuka dibiarkan tanpa label peringatan.

“Ini bukan kelalaian, ini ancaman nyata bagi air tanah dan kesehatan masyarakat. Praktik ini jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Aldi.

Tak hanya limbah cair, LPTE juga menemukan tumpukan scrap dan onderdil alat berat bekas yang dibiarkan menumpuk di kawasan pesisir. Kondisi tersebut dinilai merusak ekosistem laut sekaligus menghilangkan ruang hidup nelayan lokal yang selama ini bergantung pada laut bersih.

Sorotan tajam LPTE juga mengarah pada Jetty 2 PT GMS, yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dari Kementerian Perhubungan. Setiap pengangkutan ore nikel melalui dermaga tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum pelayaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008.

LPTE bahkan mendesak Menteri Perhubungan untuk segera mencopot Kepala Syahbandar UPP Kelas III Lapuko, yang diduga melakukan pembiaran atau bersekongkol dalam operasional dermaga ilegal tersebut.

Baca juga:  Sidalih Sultra Ungkap Dugaan Jetty Ilegal dan Limbah B3 Berserakan di PT GMS: Ancaman Serius bagi Lingkungan Laonti

“Kami mencium adanya dugaan konspirasi. Jika ini dibiarkan, maka negara kalah oleh mafia tambang,” ujar Aldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *