Siapa Anggota KPU Sultra Inisial AM yang Diduga Lakukan Perzinahan?

Ilustrasi

Tak hanya dari JaDI, desakan untuk memproses kasus ini juga datang dari Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Sultra. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DKPP di Jakarta, menuntut agar dugaan kasus ini segera ditindaklanjuti.

Ketua GAM Sultra, Salfin Tebara, menegaskan bahwa lembaganya akan melaporkan kasus ini ke DKPP. Ia menyatakan bahwa pelanggaran ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Sebagai pejabat publik, AM semestinya menjaga integritas dan kredibilitas. Dugaan hubungan tidak etis ini merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi KPU. Kami akan segera melaporkan kasus ini,” ujar Salfin Tebara di detikjakarta.com

Dugaan pelanggaran ini menjadi pukulan berat bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Publik kini menunggu langkah tegas dari DKPP dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Baca juga:  Hugua Inisiasi Penguatan Ekosistem Pariwisata Bau-Bau untuk Majukan Kepulauan Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *