“Saat itu debt collector datang ke rumah warga untuk mengambil mobil, padahal tak ada putusan pengadilan. Saya perintahkan anggota untuk amankan mobil itu ke kantor. Hingga kini, mobil masih kami simpan di garasi belakang Polsek,” jelas Syafnil.
Selama menjabat di Bukit Raya, Syafnil dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak kompromi dengan pelanggaran hukum. Ia berhasil menekan angka balap liar, membekuk sejumlah pelaku kejahatan jalanan, hingga menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan hotel ternama di Pekanbaru. Pelaku curanmor berhasil diringkus hanya dalam hitungan hari oleh timnya.
Kini, meski tidak lagi menjabat Kapolsek, Syafnil memilih melangkah tanpa beban. Ia menegaskan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika tugas, dan akan tetap menjalankan amanah barunya dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas ini adalah amanah dari Allah. Saya ikhlas, dan insyaallah akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Riau. Saya percaya ini adalah jalan ibadah dan pembelajaran untuk menjadi lebih baik lagi ke depan,” tutupnya dengan penuh keteguhan.












