Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Sultra: Buktikan Dedikasi dengan Tulus Layani Rakyat

Gubernur Sulawesi Andi Sumanggeruka menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu

KENDARI- Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur.

Baca juga:  Bupati Buton Serahkan CSR Bank Sultra Rp193 Juta untuk Rumah Ibadah dan Sanitasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *