News  

Sekjen Visioner Indonesia: Kritik P2MI Jangan Hanya Muncul Saat Kasus Viral

Ospek sesama WNI di Jepang

Di sisi lain, pemerintah disebut telah mengambil langkah tegas terhadap agensi bermasalah dengan mencabut izin sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terbukti melanggar aturan pembinaan maupun administrasi.

Akril menilai langkah tersebut menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki ekosistem penempatan pekerja migran yang selama ini kerap diwarnai praktik nonprosedural oleh oknum agensi.

Ia juga mendorong agar kritik yang disampaikan kepada pemerintah disertai dengan solusi konkret serta model pembinaan yang dapat memperkuat karakter pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk membangun sistem perlindungan PMI yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan.

“Perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memperkuat regulasi dan sistem, sementara masyarakat sipil juga perlu hadir dalam pembinaan, edukasi, serta penguatan solidaritas di antara pekerja migran,” ujarnya.

Akril juga menilai kekhawatiran bahwa kasus tersebut akan menurunkan minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri belum tentu terjadi. Menurutnya, selama jalur resmi penempatan tetap transparan dan memberikan kepastian perlindungan hukum, kepercayaan publik terhadap sistem penempatan pemerintah akan tetap terjaga.

“Yang terpenting adalah bagaimana semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan dan membangun budaya saling menghormati di antara sesama pekerja migran,” pungkasnya.

Baca juga:  Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejagung, Desak Penangkapan Bupati Bombana Burhanuddin Terkait Korupsi Jembatan Cirauci II Butur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *