Sekda Sultra Dorong Penguatan Substansi Laporan Kinerja TPID Tahun 2025

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan evaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja TPID Tahun 2025 di Kendari, Senin (20/1/2026).

Asrun Lio yang juga menjabat Ketua Harian TPID Sultra menyampaikan bahwa keberhasilan TPID Sultra bersama TPID Kota Baubau, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Muna Barat meraih penghargaan pada ajang TPID Award 2025 patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat kinerja dan dampak kebijakan pengendalian inflasi di daerah.

Menurutnya, laporan kinerja TPID memiliki posisi strategis karena menjadi gambaran nyata efektivitas kebijakan pengendalian inflasi. Oleh sebab itu, dokumen evaluasi harus disusun secara komprehensif, berbasis data, dan mencerminkan kondisi riil inflasi di daerah.

Sekda menekankan bahwa peran TPID tidak terlepas dari penguatan empat pilar pengendalian inflasi, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, menjamin kelancaran distribusi, serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Seluruh upaya tersebut harus terdokumentasi dengan baik dalam laporan kinerja.

“Laporan TPID bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi alat evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan di tingkat daerah hingga nasional,” ujar Asrun Lio.

Baca juga:  Safruddin Resmi Jabat Sekda Konut, Ruksamin Harap Dapat Berkolaborasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *