“Tinggal tambahan satu kursi sebagai syarat minimal 20 persen yakni enam kursi dari 30 kursi DPRD Muna untuk mendaftar di KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati,” tuturnya.
Ia menyampaikan pihaknya sementara juga menunggu dukungan rekomendasi B1KWK dari Partai NasDem.
“Bisa dipastikan, pasangan ini bisa mendaftar sebagai calon dengan kendaraan PDI-P dan NasDem tiga kursi jadi delapan kursi, cukup. Tapi akan terus berupaya mencari partai koalisi yang lain,” ucapnya.












