Jakarta,– Satu lagi prestasi membanggakan bagi dunia hukum Indonesia: sebuah korporasi raksasa berhasil mengembalikan uang hasil kejahatan sendiri, tanpa perlu repot-repot dipenjara. Tak tanggung-tanggung, angkanya menyentuh Rp11,8 triliun. Cukup untuk membangun 50 rumah sakit, 1.000 sekolah, atau… satu kampung elit pejabat baru.
Dalam seremoni yang tidak diumumkan secara resmi (karena terlalu malu mungkin), lima perusahaan anak emas dari Wilmar Group menyerahkan dana tersebut sebagai bentuk penyesalan yang sangat terukur dan terstruktur. Beberapa analis bahkan menyebut ini sebagai langkah nyata menuju “reformasi spiritual korporasi”, di mana dosa tidak ditebus dengan hukuman, tapi cukup transfer antarbank.
Berikut lima korporasi yang sedang bertobat bersama:
• PT Multimas Nabati Asahan – Rp3,9 triliun (cukup untuk subsidi minyak goreng rakyat sampai kiamat kecil)
• PT Multinabati Sulawesi – Rp39 miliar (uang parkir gedung kementerian)
• PT Sinar Alam Permai – Rp483 miliar (biaya studi banding ke Swiss)
• PT Wilmar Bioenergi Indonesia – Rp57 miliar (setara anggaran influencer BUMN)












