Riza Chalid Terancam Masuk DPO, Kejagung Tunggu Kepatuhan terhadap Pemanggilan Sebagai Tersangka

Bos Minyak Reza Chalid

Jakarta, Tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Mohammad Riza Chalid, terancam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam DPO atau tidak, itu tergantung proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Harli.

Riza Chalid sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Status hukumnya kini resmi sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan sektor strategis negara.

Menurut Harli, langkah memasukkan Riza Chalid ke dalam DPO akan sangat bergantung pada sikap kooperatif yang ditunjukkan dalam proses hukum ke depan. Penyidik Kejagung akan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Jika tidak diindahkan, maka langkah lanjutan, termasuk pencantuman namanya dalam DPO, akan diambil.

Baca juga:  Soal Deretan Dugaan Korupsi, Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Eks Gubernur Sultra Ali Mazi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *