“Kami akan dirikan Kemah Keadilan di sini. Kami siap bermalam di depan pagar Kejaksaan Agung sampai Burhanuddin benar-benar ditangkap,” tegasnya.
Aksi Jilid IV ini sekaligus mengulang empat tuntutan utama AGORA yang sebelumnya disampaikan pada Aksi Jilid III, termasuk pemeriksaan Kepala Kejati Sultra, eksekusi surat penahanan, transparansi proses hukum, dan pengawasan Presiden terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa menempelkan spanduk bergambar tikus tersebut di pagar Kejagung, namun aparat kepolisian tetap berhasil menjaga situasi tetap kondusif.
AGORA kembali menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti.
“Kalau hari ini tidak didengar, besok kami datang lagi. Dan kali ini, kami tidak pulang. Kami berkemah di sini sampai keadilan bekerja,” tutup Levi.
Hingga berita ini turun redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait mengenai kasus tersebut.













