JAKARTA— Sebanyak 11 anggota kepolisian diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin, 30/9/2024.
Ia menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto hingga anggota dari Polda Metro Jaya.












