PPKD Masalili Tetapkan Dua Bakal Calon Kades Lolos Verifikasi, Dua Lainnya Gagal

Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Masalili

Menurut Rahmat, semua berkas pendaftar yang lengkap dinyatakan sah dan valid, meski kesesuaiannya tetap diperiksa. Adapun pendaftar yang tidak memenuhi syarat, lanjutnya, disebabkan kelengkapan dan ketidaksesuaian berkas.

  • Ilyas hanya menyerahkan beberapa berkas dan tidak melengkapinya hingga tahap verifikasi berakhir.
  • Abd. Rahmansyah menyerahkan SKCK yang tidak sesuai dengan dokumen awal. PPKD menilai hal ini sebagai kelalaian yang mencakup: kurang cermat mengisi formulir online, kurang konfirmasi ke kepolisian sebelum cetak surat, pembuatan surat melewati batas verifikasi, dan penukaran SKCK lama dengan yang baru.

Rahmat menambahkan, PPKD Masalili selalu memberikan ruang keberatan bagi pendaftar yang tidak puas dengan keputusan, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak. “Silakan menyampaikan keberatan dengan dasar dan mekanisme yang jelas,” ujarnya.

PPKD Masalili menekankan komitmen pada regulasi dan keterbukaan, serta tetap menerima masukan konstruktif untuk meningkatkan kinerja kelembagaan. Seluruh pihak yang ingin memperoleh informasi dapat mendatangi Sekretariat PPKD Masalili atau menghubungi kontak panitia.

Baca juga:  Kinerja Desk Pilkades PAW Muna Disorot, Ketua PPKD Masalili Nilai Proses Klarifikasi Tak Objektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *