PPATK Ungkap 63 Ribu Transaksi Judi di DPR-DPRD, DPR Desak Bongkar

“Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko,” ucap dia.

Ivan mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring. Transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar nama-nama dari lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

Nasir menilai PPATK bertindak tidak adil apabila yang dibongkar hanya pihak-pihak dari legislatif saja. 

“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, ya kan,” tutur Nasir.

Menurutnya, PPATK perlu membongkar pihak-pihak dari eksekutif dan yudikatif yang menjadi cabang kekuasaan negara. “Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif? Jangan-jangan sudah merambah ke cabang-cabang kekuasaan,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman selaku pimpinan rapat langsung meminta PPATK turut memeriksa pegawainya yang dikhawatirkan turut terpapar judi online.

Baca juga:  Beli LPG Sekarang Bisa Lewat MyPertamina, Langsung Diantar ke Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *