Polri Ungkap Praktik Judi Online Dilakukan Dengan Terorganisir

Foto : Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti

Ia menjelaskan praktik judi online sendiri semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Pasalnya, saat itu para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, Krishna menyebut para bandar judi yang berada di wilayah Mekong Raya bakal merekrut operator dari negara yang akan dijadikan target pasar.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan negara tersebut,” tuturnya
“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tutupnya

Baca juga:  Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, JAN Dukung Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *