Jakarta— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 27 Februari 2025. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 9.586 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 16 warga negara asing (WNA).
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Visioner Indonesia. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami mengapresiasi kinerja Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri serta seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Langkah preventif dan represif yang dilakukan sangat penting untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Akril Abdillah di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menyoroti berbagai modus operandi yang digunakan jaringan narkotika, mulai dari penyelundupan melalui jalur darat, laut, hingga pemanfaatan laboratorium clandestine di kawasan perumahan mewah.”Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin canggih dan terorganisir. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambahnya.












