Hukum  

Polda Metro Jaya: Kasus Pertemuan Firli dan SYL Naik Penyidikan

Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Iatimewa

Jakarta— Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kasus pertemuan antara mantan Ketua Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di GOR Tangki, Jakarta Barat, telah memasuki tahap penyidikan.

“Terkait dengan Pasal 36 UU KPK, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan,” kata Ade Safri kepada wartawan pada Selasa (13/8/2024).

Ia menyampaikan kasus pertemuan Firli dengan SYL akan diusut secara tuntas dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasilnya.

“Saat ini, prosesnya sedang berjalan,” tuturnya.

Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas kasus ini dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, termasuk berkas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli terhadap SYL.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional berarti kami akan memastikan prosesnya transparan dan tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *