Pj Gubernur  Sultra Istruksikan OPD Pedomani Panduan Pekan Imunisasi Nasional

“Jajaran Pemerintahan Daerah agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan PIN yang dimulai tanggal 23 Juli mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran, masing-masing putaran dilakukan dalam waktu 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari sweeping,” tuturnya.

“Untuk vaksin yang digunakan adalah novel Oral Polio Type 2 (nOPV2) dengan jarak minimal antar pemberian vaksin adalah 2 (dua) minggu. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk masing-masing putaran di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra,” lanjutnya.

Ia juga menginstruksikan Dinkes Provinsi/Kab/Kota untuk memastikan ketersediaan sumber daya meliputi pembiayaan, tenaga, vaksin, dan logistik.

“Terhadap ketersediaan vaksin dan logistik, Dinkes Provinsi/Kab/Kota agar berkoordinasi secara berjenjang dengan Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Baca juga:  Kominfo Sultra Tegaskan Aktivitas PT AJS di Konkep Bukan IUP, Masih Tahap Permohonan Galian C

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *