Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, yang mencatatkan cakupan UHC sebesar 86,04 persen atau 2.430.237 peserta aktif, dengan jumlah peserta PBI APBD sebanyak 559.993 peserta.
Gubernur ASR menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Ke depan, Pemprov Sultra menargetkan cakupan UHC peserta aktif dapat mencapai 95 persen, sehingga Sulawesi Tenggara dapat naik ke kategori UHC Utama.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra akan terus melakukan pembenahan serta pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan terintegrasi.
Selain itu, Pemprov Sultra berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi dengan sektor swasta.
Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja semata.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib demi menjaga keberlangsungan dan manfaat perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.












