Pemprov Sultra Matangkan Statistik Sektoral 2026, Perkuat Implementasi Satu Data

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin da Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, And Syahrir.

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin.

Rapat tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021 yang menjadi landasan penguatan tata kelola data di daerah. Kebijakan ini menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan untuk mendukung pembangunan berbasis bukti.

Kegiatan ini diinisiasi secara kolaboratif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra bersama Bappeda Sultra dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra guna memastikan koordinasi pemenuhan data sektoral berjalan lebih terarah dan terstandar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa penguatan statistik sektoral tahun 2026 akan dilakukan melalui integrasi sistem e-Walidata dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Integrasi ini diharapkan mampu menjaga konsistensi data mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaporan hingga evaluasi pembangunan daerah.

Ia mengungkapkan, penginputan data akan memanfaatkan dua aplikasi utama, yakni aplikasi pengelolaan data milik Diskominfo sebagai rumah besar data daerah yang telah disepakati bersama BPS dan Bappeda. Sebanyak 53 data sektoral akan dihimpun sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah dan kebutuhan perencanaan. Prosesnya dibagi dalam beberapa kelompok kerja yang akan didampingi oleh BPS guna memastikan keseragaman definisi, metodologi, serta kualitas data yang dihasilkan.

Baca juga:  Titik Terang Sengketa Pulau Kawi-kawia, Sultra dan Sulsel Sepakati Skema Pemanfaatan Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *