Pemprov Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Sekda Asrun Lio Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Tata Ruang Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) hadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmen kuat terhadap sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menunjuk langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., untuk mewakili dan memimpin delegasi daerah dalam forum nasional yang strategis ini.

Kehadiran Sekda Sultra didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Biro Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Ini menjadi bukti nyata keterlibatan lintas sektor Pemprov Sultra dalam mendalami isu-isu legislasi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menata regulasi yang mendukung kemudahan investasi, penataan ruang, dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Sekda Asrun Lio.

Dalam forum tersebut, Pemprov Sultra turut menindaklanjuti Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021, yang berisi rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam konteks kebijakan tata ruang wilayah daerah.

Menurut Sekda Asrun Lio, pemutakhiran rencana tata ruang menjadi hal krusial yang harus segera diwujudkan. Hal ini tidak hanya demi kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan, tetapi juga untuk mempercepat realisasi investasi di daerah.

Baca juga:  Pemprov Sultra Fasilitasi Keberangkatan Penari Kolosal ke Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *