Pemerintah Prioritaskan LPG untuk Rakyat, Pasokan Industri Dialihkan ke Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu, 4 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketersediaan LPG nasional dengan mengalihkan sebagian pasokan dari sektor industri ke kebutuhan masyarakat.

Melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), ESDM menginstruksikan kilang LPG swasta untuk memprioritaskan penjualan produksinya kepada PT Pertamina Patra Niaga. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi LPG lebih difokuskan pada konsumsi rumah tangga.

Sekretaris Ditjen Migas, Rizwi Jilanisaf Hisjam, menyampaikan bahwa selama ini sebagian produksi LPG swasta diserap oleh industri. Namun kini, pemerintah meminta agar pasokan tersebut terlebih dahulu ditawarkan kepada Pertamina untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

“Kilang LPG swasta kami dorong untuk memprioritaskan penawaran ke Pertamina, sehingga LPG dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas,” ujarnya dalam rapat bersama DPR RI.

Langkah ini diambil seiring tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG. Dalam dua bulan pertama 2026, kebutuhan LPG nasional mencapai sekitar 1,56 juta metrik ton, dengan hampir 84 persen di antaranya dipenuhi dari impor.

Impor LPG Indonesia saat ini masih didominasi oleh Amerika Serikat, disusul negara-negara Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar, serta Australia dan Kuwait.

Baca juga:  GPII Kritik Kebijakan Kemasan Polos Rokok: Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *