JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil perwakilan TikTok dan Meta buntut maraknya konten provokatif saat aksi unjuk rasa di DPR, Senin (25/8). Konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tersebut dinilai ikut memperkeruh suasana hingga berujung ricuh.
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyebut sudah menjalin komunikasi dengan Head TikTok Asia Pasifik dan manajemen TikTok serta Meta Indonesia. “Kami minta mereka hadir ke Jakarta untuk membicarakan fenomena ini. Platform dengan teknologi secanggih AI seharusnya bisa menyaring konten provokasi semacam itu,” ujarnya, Selasa (26/8).
Menurut Angga, peredaran DFK di dunia digital bisa menyesatkan publik dan mengganggu jalannya demokrasi. Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tetap dijamin, tetapi tidak boleh berubah menjadi ajang penyebaran kebencian atau narasi palsu. “Kalau aspirasi disampaikan dalam koridor demokrasi, tentu boleh. Tapi bukan dengan cara menggiring opini seolah ada kerusuhan yang sebenarnya tidak terjadi,” tegasnya.












