Romadhon juga menyoroti bahwa keputusan PTDH terhadap tiga perwira tinggi ini adalah langkah yang sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada anggota Polri lainnya. “Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran etik di tubuh Polri. Ini adalah sinyal kuat bahwa reformasi di institusi Polri terus berjalan,” tambahnya.
Romadhon berharap agar mekanisme transparansi dan objektivitas seperti yang diterapkan dalam kasus ini dapat menjadi standar dalam penanganan kasus serupa di masa depan. Langkah ini tidak hanya membangun kredibilitas Polri tetapi juga menjadi pelajaran penting bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk aparat penegak hukum.
“Kepercayaan publik terhadap Polri adalah aset yang sangat berharga. Kami mendukung penuh upaya Polri untuk menjaga kepercayaan ini dengan langkah-langkah transparan dan tegas seperti ini,” tutup Romadhon.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Polri untuk terus menjaga transparansi dan memperkuat integritas dalam setiap proses penegakan hukum.













