News  

Pegiat TikTok Fabian Faqih: Ketegasan Pemerintah Bukan Arogansi, Tapi Penegakan Aturan

Anggota Satpol PP Pemprov Sultra saat dipukul mundur oleh pihak keluarga Nur Alam saat proses upaya penertiban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Kendariinfo. (22/1/2026).

KENDARI — Pegiat media sosial TikTok, Fabian Faqih, menanggapi tudingan arogansi terhadap langkah tegas pemerintah dalam penertiban aset publik. Melalui pernyataannya yang dikutip dari akun TikTok pribadinya, Fabian menegaskan bahwa ketegasan pemerintah justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum, bukan sikap sewenang-wenang.

Menurut Fabian, pemerintah kerap diminta bersikap bijak, namun ketika kebijakan dijalankan secara tegas dan sesuai aturan, justru dilabeli arogan. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan persuasif telah ditempuh berulang kali sebelum langkah tegas diambil.

Ia merujuk pada keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) yang menyebutkan bahwa penyuratan dan komunikasi secara baik-baik telah dilakukan sebanyak lima kali. Hal tersebut, kata Fabian, menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan ruang, waktu, serta penghormatan yang cukup.

“Ketegasan yang diambil hari ini adalah jalan terakhir, bukan langkah sepihak,” ujarnya.

Fabian juga menekankan bahwa jika status lahan yang dipersoalkan adalah pinjam pakai, maka secara hukum dan etika pemerintahan kewajibannya sudah jelas, yakni dikembalikan kepada negara. Menurutnya, tidak ada tafsir lain dalam konteks tersebut.

Baca juga:  Sultra Dorong RUU Provinsi Kepulauan Masuk Baleg DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *