Oknum Provos Kantor Syahbandar Kendari Mengamuk, Tendang Dagangan Pedagang, Netizen Desak Pemecatan

Seorang oknum provos Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP) Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Agus Heumasse Tendang Dagangan Pedagang

Kendari– Seorang oknum provos Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP) Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Agus Heumasse Kendari menjadi sorotan publik setelah terekam mengamuk dan menendang dagangan seorang pedagang kaki lima di kawasan pelabuhan. Video aksi brutal tersebut viral di media sosial, memicu kemarahan masyarakat dan desakan agar oknum tersebut dipecat.

Dalam video yang beredar luas, terlihat oknum provos mendekati pedagang kecil yang sedang berjualan. Tanpa alasan yang jelas, ia langsung menendang dagangan hingga berserakan di tanah. Aksi tersebut sontak membuat netizen geram. Mereka mengecam tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan sikap tidak manusiawi terhadap pedagang yang hanya mencari nafkah.

“Manusia bar-bar seperti ini tidak pantas digaji dengan uang negara! Pecat saja, tidak ada gunanya dibiarkan di institusi,” tulis salah satu pengguna X. Kecaman serupa datang dari berbagai lapisan masyarakat, yang menuntut agar tindakan tegas segera diambil. “Sia-sia negara bayar gaji buat manusia seperti ini,” tambah komentar lainnya.

Gelombang kemarahan netizen memuncak dengan tuntutan agar Kantor Syahbandar Kendari segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi berat. Beberapa bahkan mengusulkan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum karena melibatkan kekerasan terhadap warga sipil.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Syahbandar Kendari terkait tindakan oknum tersebut. Namun, tekanan publik semakin besar untuk segera memecat oknum provos yang terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan bukti bahwa tindakan semena-mena seperti ini tidak ditoleransi.

Masyarakat berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *