Muna— Kontestasi pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 adalah sebagai wujud demokrasi yang turut melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan tetap berpegang pada asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
Ketua Mimbar Peradaban PAC Watopute Kabupaten muna Awalul Ramadhan mengatakan bahwa tujuan diselanggarakan pemilu untuk memilih kepala daerah sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat demi menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD yang tetap memperhatikan kepentingan dan keluhan masyarakat khususnya di kabupaten Muna.
“Kami KPU dan BAWASLU Kabupaten Muna yang menjadi penyelenggara pemilu harus berusaha menyelenggarakan pemilu ini dengan jujur dan adil yang tidak berpihak pada Paslon manapun agar nilai-nilai demokratis tetap terjaga dengan baik dan paling penting tidak menghasilkan kepala daerah yang korup dan tirani agar tidak menyengsarakan masyarakat,” tuturnya.
Awal juga meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Muna untuk tetap bijak dalam menentukan hak pilihnya dan bisa melihat pasangan calon mana yang bisa membangun kabupaten muna kearah yang lebih progresif dan bisa lebih baik lagi daripada kepemimpinan sebelumnya demi kemajuan Muna tercinta.












