Menambang Dekat Bahu Jalan, DPRD: Respons PT CSM Dinilai Lecehkan Institusi Negara, Apakah Kebal Hukum ?

PT Citra Silika Mallawa (CSM) atas dugaan pelanggaran aktivitas tambang nikel

“Kami ingin memastikan bahwa segala aktivitas tambang di wilayah ini berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran izin, kami akan mendorong tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” lanjut Fitra Yudi.

Komitmen DPRD untuk Lingkungan dan Keselamatan Publik

DPRD Kolut menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada PT CSM, tetapi juga akan memanggil seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kolut untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik.

“Kami tidak anti tambang, tetapi tambang harus bertanggung jawab, mematuhi aturan, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Jika tidak, kami tidak akan segan-segan merekomendasikan penghentian operasi mereka,” tambahnya.

Tuntutan untuk Perusahaan Tambang

DPRD Kolut meminta PT CSM segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka juga mengingatkan perusahaan-perusahaan tambang lainnya untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kolut bukan wilayah yang bisa dieksploitasi seenaknya. Kami akan berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari keserakahan perusahaan tambang,” pungkas Fitra Yudi.

DPRD memastikan bahwa langkah tegas akan diambil jika PT CSM maupun perusahaan tambang lainnya tetap mengabaikan regulasi dan keselamatan publik.

Baca juga:  DPRD Sultra Bela Guru Honorer di Konsel, Tuntut Penangguhan Penahanan Supriyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *