Sebelumnya, La Fala telah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 16 Mei 2025 berdasarkan surat keputusan Bupati Koltim nomor 800.1.3.3/504/BKPSDM/2025. Penyerahan tugas tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Yosep Sahaka di tempat yang sama.
Dengan dilantiknya La Fala sebagai Pj Sekda, maka berakhir pula masa jabatannya sebagai Plh Sekda yang telah dijalani selama 61 hari. Sosok La Fala sendiri bukanlah nama baru dalam birokrasi Koltim. Ia memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan daerah, mulai dari Kabag Pembangunan, Kabag Pemerintahan, hingga Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).
Kepercayaan yang terus diberikan kepadanya, baik di era kepemimpinan H. Tony Herbiansyah maupun Abd Azis, menjadi bukti kapasitas dan loyalitasnya terhadap pemerintahan Koltim.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Koltim, Kapolres Koltim, Dandim 1412/Kolaka, Kepala Kemenag Koltim, Kepala BPS, Kepala BPN Koltim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para asisten, staf ahli, para kepala OPD, camat se-Koltim dan sejumlah tamu undangan lainnya.












