Jakarta— Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KPAK) melaksanakan Demontrasi di depan gedung merah putih KPK RI, Kuningan, Jum’at, 23/8/2024.
Fahris selaku korlap aksi menyampaikan terkait dugaan suap yang terjadi di Sultra yang dilakukan oleh inisial NA terhadap ketua DPW PKB Sultra.
“Kami menyambangi KPK RI dan Ditjenpas bukan tanpa dasar, yang mana hasil kajian dan investigasi kami bahwa NA yang statusnya saat ini mantan gubernur sultra diduga terindikasi kuat melakukan suap terhadap ketua DPW PKB Sultra dengan maksud untuk mendapatkan rekomendasi di pilkada Sultra 2024”, ucapnya.
Menurutnya hal ini harus ditindak lanjuti secara tegas oleh KPK RI dan Ditjenpas agar tidak membiarkan perilaku seperti ini melenggang bebas tanpa menjalani proses hukum yang berlaku.”
“Dan kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut karena NA juga statusnya masih bebas bersyarat. maka kami juga mendesak ditjenpas untuk mengambil sikap tegas”
Lanjut Faris
“KPK harus mengetahui juga bahwa Tina Nur Alam atau TNA yang merupakan istri dari NA juga diduga melakukan penyalah gunaan anggaran aspirasi komisi X kemendikbud 2021-2023 yang diduga dipakai untuk kepentingan nya di pilkada 2024.” Pungkasnya
Adapun tuntutan kami:
1. Meminta KPK RI segera periksa mantan gubernur Sultra inisial NA atas dugaan suap yang dilakukan terhadap ketua DPW PKB sultra dengan tujuan PKB memberikan rekomendasi terhadap keluarga TNA yang akan maju Pilkada di Sultra 2024.
2. Mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk kembali menahan NA mengingat status NA saat ini masih menjalani bebas bersyarat dan berada di bawah bimbingan bapas Klas I Bandung.
3. Meminta DPP partai Nasdem, DPP Partai PKS, DPP Partai Golkar agar tidak memberikan rekomendasi terhadap TNA yang maju sebagai calon gubernur Sultra, karena mengingat suami TNA merupakan mantan napi dan TNA juga terbukti melakukan penggelembungan suara pada pilcaleg 2024 lalu berdasarkan rekomendasi temuan bawaslu RI.
4. Mendesak KPK RI untuk memeriksa Tina Nur Alam terkait Anggaran Aspirasi Komisi X di Kemendikbud 2021-2023 yang diduga disalahgunakan dan digunakan sebagai alat Politik Pencalonan Gubernur Sultra.
“kami akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini sampai komisi pemberantasan korupsi dan Ditjenpas memanggil dan memeriksa NA.” Tegas fahris dalam orasinya sekaligus menutup kegiatan Demontrasi.