Hukum  

Kelompok Tani Merintih, Staf Ridwan Bae Diduga Minta Mahar Program IBM Hingga Puluhan Juta

Konawe Selatan, Sultra — Aroma pungli kembali mencuat dalam praktik penyaluran program pemerintah. Kali ini, dugaan kuat menyasar oknum staf ahli DPR RI yang disebut-sebut menjanjikan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) kepada sejumlah desa dan kelompok tani di Konawe Selatan dengan imbalan uang pelicin hingga puluhan juta rupiah.

Sejumlah kepala desa mengaku diminta setoran dana oleh Laode Murfain, staf ahli dari Anggota DPR RI Ridwan Bae, sebagai syarat untuk bisa menerima program-program seperti P3TGAI, BSPS, dan PISIEW. Salah satu kepala desa, berinisial SJ, menyebut telah menyetor Rp80 juta demi mendapatkan janji bantuan infrastruktur.

“Dana itu saya serahkan tahun 2023, karena dijanjikan akan mendapat lebih dari satu program. Tapi tahun 2024, yang turun hanya satu kegiatan, itu pun bukan yang utama kami butuhkan,” ujar SJ kepada wartawan.

Menurut SJ, bukan hanya desanya yang menjadi korban. Beberapa desa dan kelompok tani lain di Konawe Selatan juga mengalami hal serupa, dengan jumlah setoran bervariasi tergantung dari jenis bantuan yang dijanjikan.

Ketua DPD Tamalaki Konsel, Iswan Sapar, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan, karena dugaan ini bukan kali pertama dan diyakini melibatkan lebih dari satu pelaku.

Baca juga:  Mafia Proyek RSUD Koltim Terbongkar, Bupati Abdul Aziz Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *