Kejagung Dalami Kerugian Negara di Investasi Telkomsel ke GoTo, Dorong Transparansi Hukum

Telkom Indonesia

Kejagung telah memeriksa saksi dari Telkomsel dan GOTO, termasuk mantan Dirut Telkom Ririek Adriansyah yang membela investasi sebagai jangka panjang. Namun, unrealized loss tersebut memicu tuntutan dari DPR untuk evaluasi portofolio BUMN, mendorong APH mempercepat proses agar tidak ada impunitas.

Akril kembali menyoroti, “Dugaan afiliasi harus dibuktikan agar BUMN tidak jadi korban politik bisnis,” katanya. Publik di media sosial ramai menuntut keadilan, dengan hashtag #PenyelidikanGoTo trending. Dorongan untuk APH seperti Kejagung dan KPK agar menjerat jika ada korupsi semakin kuat, demi menjaga integritas sektor digital nasional.

Implikasi kasus ini luas: Saham TLKM sempat turun 2-5% saat isu mencuat, meski pulih berkat diversifikasi. GOTO, dengan valuasi anjlok 85%, harus lebih hati-hati dalam fundraising, sementara BUMN didesak perketat regulasi investasi startup.

Di akhir, Akril menegaskan, “APH harus dorong transparansi penuh untuk lindungi kepentingan negara dan investor,” pungkasnya.

Baca juga:  Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Kekayaan Capai Rp476 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *