News  

KAMASTA Desak Mabes Polri Bentuk Timsus Usut Dugaan Ilegal Mining PT Timah di Buton

Markas Besar Polri

Tak hanya itu, KAMASTA turut mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa oknum perwira polisi di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Oknum tersebut diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal mining PT Timah di Kabupaten Buton.

Di sisi lain, KAMASTA juga menuntut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak menerbitkan kuota RKAB bagi PT Timah maupun PT Karya Buana Buton. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus upaya pencegahan agar dugaan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

KAMASTA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca juga:  Polisi Sahabat Pekerja: Kapolri Buka Akses Kesehatan dan Jaga Harapan Kaum Buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *