JAN mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dengan modus baru ini. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan vape. Selain itu, JAN mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas dalam mengatur peredaran vape, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap produk yang beredar di pasaran untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya,” tegas Romadhon.
JAN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba dengan modus serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
“Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan akan sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Romadhon.












