JAN mengingatkan bahwa mutasi ini harus menjadi awal dari evaluasi yang lebih luas terhadap pola kerja dan tanggung jawab perwira di lapangan. Dalam beberapa kasus, kesalahan manajerial dan lemahnya komunikasi publik telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kritik adalah bagian dari proses evaluasi. Mutasi ini harus dilihat sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memperbaiki diri, bukan hanya respons sementara terhadap tekanan publik,” jelas Romadhon.
JAN juga mendorong agar Propam terus memantau setiap kasus yang melibatkan anggota Polri untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur. Langkah tegas terhadap pelaku, seperti Bripka Robig Zaenuddin, menjadi bukti bahwa Polri memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Romadhon menambahkan, Polri harus mengambil pelajaran dari kasus ini untuk meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap anggota di lapangan. JAN juga mengimbau agar sistem komunikasi internal dan publik Polri diperkuat untuk menghindari miskomunikasi yang dapat merugikan institusi.
“Polri telah menunjukkan banyak keberhasilan sepanjang tahun 2024, tetapi kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa reformasi di tubuh Polri harus terus berjalan. Transparansi, profesionalisme, dan responsif terhadap kritik adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan mutasi 734 anggota lainnya, termasuk Kombes Irwan Anwar, Polri diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat integritas institusi, memastikan setiap anggotanya bertugas dengan penuh tanggung jawab, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.













