Menurut ASR, peran Purnomo lebih kepada membantu mempercepat koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi kerja lintas sektor, terutama dalam mendukung agenda percepatan pembangunan daerah. Ia menyebut, dalam dinamika pemerintahan yang kompleks, kolaborasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
ASR juga meluruskan anggapan bahwa kehadiran Purnomo membebani anggaran daerah. Ia memastikan bahwa Purnomo tidak menerima gaji, honorarium, maupun fasilitas apa pun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pak Purnomo bekerja tanpa bayaran. Tidak ada satu rupiah pun dari APBD. Beliau membantu dengan ikhlas demi kemajuan Sulawesi Tenggara,” tegas ASR.












