Hukum  

Ini Nama-nama Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Konferensi pers Kejagung RI

Investigasi menunjukkan bahwa proyek pengadaan ini telah dirancang sejak awal dengan memaksakan penggunaan sistem operasi Chromebook, yang dinilai tidak sesuai untuk daerah 3T dan minim infrastruktur. Petunjuk teknis dan spesifikasi produk disusun sedemikian rupa agar mengarah pada vendor tertentu.

Jurist Tan disebut sebagai tokoh kunci yang merancang skenario sejak 2019, termasuk melibatkan Ibrahim Arief sebagai konsultan teknis. Demonstrasi penggunaan Chromebook bahkan dilakukan langsung di hadapan Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim, melalui pertemuan virtual.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah diketahui aktif menerbitkan petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan sekolah-sekolah agar memilih perangkat dengan Chrome OS, serta mengganti pejabat pembuat komitmen (PPK) demi mempercepat proses pengadaan.

Saat ini, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan satu tersangka, Jurist Tan, masih berada di luar negeri dan belum menyerahkan diri. Ibrahim Arief hanya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan.

Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam kapasitasnya sebagai saksi, mengingat perannya dalam menyetujui kebijakan digitalisasi pendidikan saat itu.

Proyek ini semula bertujuan untuk mendukung digitalisasi sekolah melalui pengadaan ratusan ribu unit laptop. Namun, buruknya perencanaan dan dugaan intervensi kebijakan menyebabkan proyek ini menjadi bumerang dan membebani keuangan negara.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp9,3 triliun dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kurun waktu 2020–2022, kerugian negara yang hampir menembus Rp2 triliun menjadi tamparan keras terhadap dunia pendidikan.

Baca juga:  Polemik Proyek di Busel: Bupati Adios Disorot Usai Pamer Kedekatan dengan Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *