Menjawab pandangan Fraksi Nasdem dan Golkar soal tindak lanjut temuan BPK dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menyatakan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan akan dituntaskan sesuai regulasi. Ia juga mengklarifikasi bahwa Silpa sebesar Rp72,9 miliar pada APBD 2024 bukanlah kelebihan kas, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum terserap karena faktor teknis pelaksanaan kegiatan.
Gubernur menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan KUPA-PPAS 2025. Prioritas anggaran perubahan 2025 akan diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan. Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi juga akan ditingkatkan dengan pendekatan berbasis data.
“Perencanaan keuangan ke depan harus tepat sasaran dan disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, serta pro-rakyat. Untuk itu, sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi kunci utama,” tutup Gubernur.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, Pemprov Sultra optimis bahwa pelaksanaan APBD akan semakin berkualitas, adaptif terhadap tantangan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Sulawesi Tenggara.












