Gubernur ASR Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Gedung A DPRD Sultra, Rabu (25/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta wakil instansi vertikal dan lembaga negara di Sulawesi Tenggara.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sultra menyampaikan apresiasi atas perhatian seluruh fraksi terhadap substansi laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masukan yang diberikan menunjukkan kepedulian DPRD dalam mendorong tata kelola anggaran yang akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur menanggapi sejumlah isu yang disorot oleh fraksi DPRD, seperti pelaksanaan program yang lebih berpihak pada masyarakat, peningkatan pemanfaatan teknologi dalam perencanaan, hingga sinergi antar pemangku kepentingan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan sejak perencanaan hingga pelaporan, dengan mendorong penguatan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam mencegah penyimpangan anggaran.

“Tata kelola keuangan yang baik tidak hanya soal belanja dan pendapatan, tapi juga bagaimana kita menjaga integritas, akurasi data, dan fokus pada hasil pembangunan,” ujar Gubernur.

Baca juga:  Sorotan Publik: Proses SIM di Kendari Dinilai Tak Sesuai Regulasi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *