DPRD Sultra Bela Guru Honorer di Konsel, Tuntut Penangguhan Penahanan Supriyani

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala (Kanan) bersama anggota DPRD Sultra, Ardin (Kiri)

“Kita kasihan juga, ini guru honorer mau ambil uang dimana 50 juta, apalagi perkara yang mungkin ia tidak lakukan, kita tahu sendiri kan berapa gaji honorer,” ungkapnya.

“Kita kawal ini juga mengingat banyaknya kasus antara guru dan murid yang berujung di proses hukum,” tambahnya.

DPRD Sultra berharap agar APH dapat memutuskan perkara ini secara adil dan meminta pembebasan untuk Supriyani.

“Kita minta APH dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” tegasnya.

“Ini juga sudah menjadi atensi pusat PGRI, semua guru di seluruh Indonesia meminta agar guru Supriyani dibebaskan,” jelasnya.

“Ingat guru ini bukan hanya sekedar mengajar, tetapi guru ini juga mendidik generasi penerus,” pungkasnya.(**)

Baca juga:  Gubernur Sultra Kunjungi KPK: Komitmen Awal Pemerintahan untuk Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *