Jakarta— Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk segera memeriksa nama oknum Badan Pemeriksa Keuangan yang disebut telah meminta uang Rp 12 Miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua Umum Kamasta Akril Abdillah menyampaikan bahwa dalam lanjutan persidangan terdakwa mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan). Hermanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan mengungkapkan ada yang meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar yakni Victor selaku auditor BPK dan atasannya bernama Haerul Saleh.
“Haerul Saleh ini adalah anggota IV BPK RI pimpinan dari Victor,” tuturnya di Jakarta, Selasa, 2/7/24.
Lebih lanjut ia mengatakan KPK mesti serius melakukan pengembangan dan pengusutan tentang perkara aliran uang yang merambat ke oknum BPK RI. Fakta persidangan telah menguatkan unsur perkara pidana sehingga sudah mesti diusut.
“Adanya permintaan pelicin untuk penerbitan status WTP, ini menjadi ladang korupsi yang dimanfaatkan oknum tertentu di BPK RI”, tuturnya.
Akril berharap KPK tidak menutup mata untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada auditor BPK Victor dan anggota BPK RI Haerul Saleh.
“Kami harap KPK segera periksa dan panggil Auditor BPK dan pimpinannya Haerul Saleh”, tutupnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan terhadap dugaan tersebut.
“Semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh penyidik,” kata Tessa, sebagai mana dikutip di Tribunnews Sabtu (29/6/2024).
Nama Haerul Saleg muncul saat mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, memberikan keterangan di sidang yang digelar pada Rabu (19/6/2024).
Dalam sidang itu, Kasdi mengatakan sempat terjadi pertemuan empat mata antara Haerul Saleh dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL dan Herul Saleh lanjut Kasdi, diduga membicarakan opini WTP untuk Kementan.