Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus besar dalam skandal korupsi PT Jiwasraya. Kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, tersangka IR kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, Jumat, 7/2/2025.
Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa IR diduga terlibat dalam kasus ini sejak menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK periode 2006-2012. Dalam perannya, ia diduga memiliki andil dalam kebijakan dan pengawasan yang menyebabkan kerugian negara.













