Diduga Selewengkan Dana Desa, Mahasiswa Sultra Bakal Demo Kades Morombo di KPK

KPK RI

Kepala Desa Marombo Pantai juga disoroti soal dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa. 

Menurut Salfin Tebara, dalam investigasi yang dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan pemalsuan Ijazah yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Ijazah yang digunakan oleh kepala desa terdapat 2 ijazah SMP yang jarak terbitnya itu berbeda yakni SMP terbuka 3 Kendari terbit 2005 dan SMP Negeri Lateri Ambon terbit tahun 1992,”Jelasnya.

Selain dari dua pelaporannya, Pihaknya juga menduga kuat oknum Kepala Desa Marombo Pantai itu selalu terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Pemerintahannya. 

“Ada aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas tidak berizin, dan kepala desa diduga turut bermain dalam praktik ini. Lingkungannya rusak, masyarakat dirugikan, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir orang,”Tegasnya.

Sebelumya, mereka sudah melakukan aksi unjuk rasa Jilid 2 dengan menuntut agar lembaga penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sudah melakukan aksi sebelumnya, namun respon yang kami dapat belum memuaskan. Oleh karena itu, aksi jilid 3 ini akan lebih besar. Kami akan terus mendesak KPK RI, Kejagung RI, dan Kemendes untuk bertindak,”Ungkap Salfin Tebara.

Untuk diketahui, Ratusan massa aksi asal Sulawesi Tenggara mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta akan turun menggelar Aksi Jilid 3.

“Kami akan datangkan ratusan massa dengan membawa suara rakyat yang menuntut keadilan, dan kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas,”Tutupnya.

Baca juga:  Menteri Agama Jadi Teladan Mengembalikan Gratifikasi ke KPK Bukti Komitmen Antikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *