“Untuk itu kami meminta KPK untuk menginvestigasi anggaran Paket Proyek T.A 2018/2019 senilai Rp. 10,9 Milyar atas temuan BPK. Juga menindak lanjuti Ikhtisar hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2018/2019 untuk terkait laporan keuangan di Konawe Selata,” ucapnya.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan Surunuddin dalam penyelewengan kekuasaan. Diantaranya adanya dugaan jual beli jabatan di Wilayah Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
“Kami memiliki beberapa data tentang adanya dugaan jual beli jabatan di Wilayah Pemda Konsel,” jelasnya.
Semenjak berita ini tayang, Redaksi terus berupaya mencoba menghubungi Bupati Konsel namun hingga saat ini belum ada tanggapan.












