AMB Busel juga menduga adanya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Bappeda dan Badan Keuangan Kabupaten Buton Selatan, serta menyoroti minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Mereka menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemekaran daerah dan visi-misi Bupati Buton Selatan dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Lebih jauh, AMB Busel mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap massa aksi. Mereka mengklaim seorang tak dikenal diduga mengancam peserta demonstrasi dan disebut-sebut sebagai suruhan pihak yang dekat dengan Bupati Buton Selatan, Adios.
“Bupati Adios kami nilai anti-kritik dan diduga menggunakan preman untuk menghalangi aksi demonstrasi. Ini mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMB Busel mendesak Kejaksaan Negeri Buton, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, BPK RI, serta KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan beserta pihak-pihak terkait. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah kepala OPD terkait dugaan mark up anggaran pada APBD Perubahan 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Buton Selatan Adios maupun pihak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.













