Jakarta,- Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) kembali mendatangi kantor Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Selasa, 9 Juli 2024.
Mereka melakukan demonstrasi dan orasi meminta KPK untuk segera memeriksa Kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pasalnya diduga ikut terlibat dalam skandal pengaturan proyek di Buteng.
“Dari data-data yang kami terima dan pantauan server ULP Buteng ada dugaan rekayasa dan kongkalingkong pengadaan barang dan Jasa yang terjadi di pemerintah daerah kabupaten Buteng,” tutur Akril di Jakarta.
Lebih lanjut Ia mengatakan rekayasa dan kongkalingkong pada proses tender proyek di Buteng diduga kuat melibatkan oknum pokja di ULP menjadi dalang dalam memonopoli proyek- proyek di Buton Tengah.
“Pada tahun-tahun sebelumnya proses tender proyek di Pemda Buteng diduga sangat tidak transparan hal tersebut diduga ada pengaturan server untuk proses tender, hal tersebut bertujuan untuk membatasi peserta lain untuk melakukan penawaran,” ungkapnya.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Buton Tengah yang merupakan panitia lelang Proyek diduga melakukan cara-cara melanggar hukum pasalnya server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kerap terganggu pada saat penawaran ataupun saat masa sanggah.
“Akibat server website LPSE sering terganggu menyebabkan kesulitan meng-upload dokumen dan gagal ikut tender, tidak hanya itu pada masa sanggah juga terjadi server LPSE Buteng susah untuk diakses, hal tersebut berbeda dengan LPSE Konsel atau Kendari yang bisa diakses, ini jelas ada permainan oknum-oknum yang tidak bertangungjawab” ucapnya












