KENDARI – Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera “One Piece” atau Jolly Roger marak dilakukan sejumlah masyarakat di berbagai daerah. Aksi ini menuai reaksi keras dari pemerintah yang menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai kehormatan simbol negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut gerakan tersebut sebagai provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Menurutnya, simbol-simbol asing, apalagi yang berbentuk fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.
Namun, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari memiliki pandangan berbeda. Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, menilai pengibaran bendera One Piece justru merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan praktik korupsi yang kerap dipertontonkan pemerintah.
“Pengibaran bendera One Piece adalah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Ini respon dan kritik terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja, dengan berbagai masalah yang kompleks,” ujar Ruslan, Minggu (9/8/2025).












