Alfan menambahkan patroli yang tidak membuahkan hasil apapun memunculkan kecurigaan dan kekhawatiran , apa betul patroli tersebut adalah piur untuk memberantas tambang liar di Sultra atau hanya menggugurkan kewajiban dan memberitakan di khalayak publik tidak ada penambangan liar.
Seharusnya patroli perlu membentuk tim khusus yang independen dan tertutup di beberapa wilayah tambang yang ada di Sultra, sehingga patroli dan investigasi tidak diketahui oleh para mafia tambang. Tak hanya itu perlu untuk memeriksa kelengkapan izin usaha pertambangan untuk memastikan perusahaan yang illegal.”pesanya.
Patroli yang dilakukan oleh Polda Sultra perlu di apresiasi tetapi sebagai konsekuensi logis dari hasil patroli yang dilakukan Polda Sultra akan berkepanjangan di masa yang akan datang jangan sampai ada penambang liar di beberapa lokasi tambang yang telah di patroli.”pungkasnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo Melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan Alfansyah ,menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam upaya pemberantasan aktivitas tambang liar di Sultra.
Kami akan mengawal permasalahan ini dan kinerja Polda Sultra jika tidak sesuai yang di harapkan masyarakat tak segan-segan untuk mendesak Kompolnas dan KPK RI.”Tutupnya.












