Kendari— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mengecam tindakan oknum polisi yang telah mengkriminalisasi Supriyani seorang guru honorer di SDN Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra). Penahanan yang dialami Ibu Supriyani hanya karena menegur perilaku nakal seorang siswa, yang merupakan anak seorang anggota kepolisian, adalah tindakan yang sangat tidak berkeadilan dan mencerminkan adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO Alfansyah, menyatakan Kronologi kejadian yang melatarbelakangi penahanan ini menunjukkan betapa mirisnya situasi yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan.
“Ibu Supriyani, yang sedang dalam proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah bertahun-tahun mengabdi, kini terpaksa berhadapan dengan sistem hukum yang seharusnya melindungi, namun malah menjadi alat intimidasi”, ucapnya melalui keterangan persnya, Senin, 21/10/2024.
Menurutnya adanya dugaan pengacaman dan permintaan uang sebesar 50 juta dari orang tua siswa hanya menambah catatan hitam terhadap penegakan hukum yang seharusnya berpihak pada keadilan.
“Tindakan ini tidak hanya merugikan Ibu Supriyani, tetapi juga menciptakan rasa takut di kalangan pendidik lainnya. Bagaimana mungkin seorang guru, yang seharusnya dihormati dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya, justru dihadapkan pada ancaman penahanan hanya karena melakukan tugas profesionalnya?”, tegasnya.
BEM mendesak kepada pihak berwenang untuk segera membebaskan Ibu Supriyani dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk meninjau kembali prosedur dan tindakan yang diambil dalam kasus ini agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
BEM UHO akan terus mengawal kasus ini hingga Supriyani mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan menyuarakan penolakan terhadap praktik tidak adil ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia,” jelasnya.
Bebaskan segera ibu supriyani, s.pd dia tidak bersalah
Kami juga seorang guru merasa sangat ikut bicara tidak mungkin Bu Supriani menghukum murid nya sampai separah yang jadi alat bukti jika pihak hukum tidak memberikan keadilan yang seadil-adilnya kami memberikan dukungan sepenuh hati