Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang dapat diberikan oleh Nura Daya. Pasalnya banyak korban pelanggaran hak mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
“Organisasi ini dapat menjadi perantara yang memperkuat akses keadilan bagi mereka yang membutuhkan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Ia juga berharap Nura Daya dapat memperkuat pengawasan terhadap proses hukum dan turut memberikan masukan dalam perbaikan kebijakan yang lebih mendukung perlindungan kelompok rentan dan perempuan.
“Ini adalah langkah penting menuju keadilan yang lebih merata, dan BEM Fakultas Hukum UHO siap mendukung dan berkolaborasi dalam upaya ini,” tutupnya.












