“Zakat harus menjadi kekuatan sosial yang mampu mendorong kemandirian ekonomi dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Baznas Sultra atas komitmen dan profesionalisme dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi dengan Baznas dalam memperkuat program-program sosial dan ekonomi berbasis pemberdayaan.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Baznas Pusat, dengan prinsip penyaluran zakat harus dilakukan dalam tahun anggaran berjalan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, diharapkan dana zakat dapat memberikan dampak nyata dalam mendorong terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.













